Kali ini penulis cuma
mau ngepost ringkasan buku keakhwatan 2, penulisnya Ustadz Cahyadi Takariawan dkk. Barangkali
yang belum pernah baca, bisa dibaca ringkasannya di sini. Tapi, lebih baik sih
baca bukunya aja lebih lengkap. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Bab I: Mempersiapkan Akhawat Sebagai
Daiyah
A. Penyiapan spiritual
1. Memiliki
kejelasan loyalitas
2.
Menghiasi diri dengan akhlak yang terpuji
3. Rajin
melakukan shalat malam
“Dan pada sebagian malam hari shalat
tahajudlah kamu, sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu
mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.“ (Al-Isra‘:79). Dalil lainnya yang berhubungan dengan printah shalat malam,
yaitu dalam Al-Qur’an surah Al-Mudatsir: 1-4, Al-Furqon: 64, Adz-Zariyat:
17-18, As-Sajdah: 16, dan Al-Muzzamil: 6-7.
4.
Memperbanyak tilawah Al-Qur’an
“Hai manusia,
telah datannng kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi
penyakit-penyakit dalam dada serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman.“ (Yunus:57). Dalil lainnya dalam Al-Qur’an surah Al-Muzzamil:
4, dan Al-Isra’: 82.
5. Mengingat
dan menyebut nama Allah
“(Yaitu) orang-orang yang beriman hati
mereka akan tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat
Allah hati menjadi tenteram.” (Ar-Ra’du: 28). Dalil lainnya dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab: 41,
Al-anfal: 45, An-Nisa: 103, dan Al-Muzzamil: 8.
B.
Penyiapan Intelektual
1.
Pengetahuan Islam
Beberapa ilmu
Islam yang harus diketahui oleh setiap muslim di antaranya, ilmu Al-Ushul
Ats-Tsalasah (tiga landasan pokok) meliputi pengetahuan ma’rifah tentang Allah,
Ar-Rasul, dan Al-Islam. Ilmu Al-Qur’an, baik kandungan maupun ilmu-ilmu yang
berhubungan dengannya. Ilmu As-Sunah, baik kandungan dan ilmu-ilmu yang
berkaitan dengannya. Ilmu Ushul Fiqih, ilmu Akidah, akhlak dan fiqih. Sirah
Nabawiyah dan taikh umat Islam, ilmu Bahasa Arab, sistem musuh dalam
menghancurkan Islam (deislamisasi), studi Islam modern, dan Fiqih Ad-Dakwah.
2.
Pengetahuan Modern
Pengetahuan modern yang harus dipelajari oleh para calon
daiyah ini mencakup segala bidang kehidupan.
3.
Pengetahuan Kecakapan
Pengetahuan kecakapan ini misalnya , keahlian merancang
strategi perang, termasuk di dalamnya keahlian menggunakan peralatan-peralatan
mutakhir.
C.
Penyiapan Fisik
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai di sisi
Allah daripada mukmin yang lemah , dan pada keduanya ada kebaikan ...“ (HR.
Muslim)
D.
Penyiapan Materi
Bab
II: Makna Taat bagi Akhawat Muslimah
A.
Urgensi Ketaatan
Dalam Islam,tata aturan yang harus ditaati adalah
keseluruhan ajaran Islam yang bersumber dari Allah yang Maha Bijaksana.
B.
Tuntutan Ketaatan bagi Setiap Muslim
“Hai
orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di
antara kamu.“ (An-Nisa: 59)
Bab
III: Pakaian bagi Perempuan Muslimah
A.
Pakaian adalah Fitrah Manusia
Pakaian (libas) adalah salah satu karunia Allah yang
diberikan kepada manusia. Kesempurnaan ciptaan Allah Swt. Pada
manusia menghajatkan perlengkapan sesuai dengan tingkat kebudayaan dan
intelektualitasnya, berbeda dengan binatang dan makhluk lainnya.
“Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa itulah yang paling
baik.” (Al-A’raf: 26)
B. Pakaian Muslimah Bukanlah Hijab
Hijab
merupakan tuntunan syari’ah yang diberikan kepada istri-istri Nabi, sebagaimana
firman-Nya,
“Apabila
kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi) maka mintalah
dari belakang hijab. Cara demikian itu lebih suci bagimu dan bagi mereka.”
(Al-Ahzab: 53)
Hijab
bermakna penghalang atau tabir antara laki-laki dan perempuan untuk tidak
saling melihat. Dalam aplikasinya, ayat hijab ini dilaksanakan dalam dua bentu.
Pertama, bentuk langsung pemasangan tabir di dalam rumah ketika istri-istri
Nabi berbicara dengan laki-laki nonmahram. Kedua, para istri Nabi mengenakan
penutup wajah dan seluruh tubuh ketika keluar rumah untuk suatu urusan yang
syar’i. Akan tetapi, permpuan sahabiyat tidak mendapat kwajiban sebagaimana
istri Nabi, sehinggak baik sebelum dan sesudah turunnya ayat hijab tidak
membedakan penampilan muslimah pada umumnya. Pakaian muslimah tidak disebut
sebagai hijab sebagai jilbablibas, atau khimar.
“Hai
Nabi,katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu, dan istri orang-orang
mukmin: Hendaklah meeka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak mudah
diganggu …” (Al-Ahzab:59)
“Dan
hendaklah mereka menutupkan khimar (kain kerudung) ke dada mereka …”
(An-Nur:31)
Jilbab
adalah pakaian panjang yang dikenakan melengkapi pakaian dalam perempuan dan
tidak menutup wajahnya. Sedangkan khimar yang dimaksud dalam firman Allah dalam
surat An-Nur 31 dalah penutup kepala bukan penutup wajah.
C. Syarat-Syarat Pakaian Muslimah
1. Menutup
seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
“Wahai
Asma’ sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa tidak layak kelihatan
darinya kecuali ini dan ini (sembari beliau menunjuk menunjuk ke wajah dan
kedua telapak tangan beliau)” (H.R. Abu Daud)
“Dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak padanya dan
hendaklah mereka menutupkan kain jilbabnya ke dadanya.” (An-Nur 31)
2. Pakaian
tidak menampakkan aurat
Dalam
hal ini pakaian yang dimaksudkan adalah harus longgar dan bahan tidak sempit.
Perempuan yang telah menutup seluruh tubuhnya dengan pakaian yang ketat atau
transparan belum dapat dikatakan telah menutup aurat. Karena hal tersebut masih
dapat mengundang fitnah. Bisa jadi pakaian yang ketat dan transparan itulah
yang dimaksud mereka telah berpakaian, tetapi hakikatnya telanjan sebagai salah
satu cirri datangnya hari kiamat.
“Dua golongan ahli
neraka belum saya lihat: kaum yang ditangannya cemeti laksana ekor sapi yang
dengan itu mereka mancabuk umat manusia, dan perempuan-perempuan berbaju namun
telanjang, yang berjalan dengan congkak dan lenggak-lenggok, kepalanya seperti
pungguk onta yang bergerak-gerak. Mereka tidak masuk surge dan tidak mencium
baunya, padahal bau surge tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
3. Memperlihatkan
Keindahan Keindahan dan Kepantasan Secara Wajar
Pakaian hendaknya tidak
dimaksudkan untuk menyombongkan diri dan bertujuan mnarik perhatian laki-laki
yang bukan mahram.
“Sesungguhnya
Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)
“Barang
siapa yang memakai pakaian kemahsyuran, maka Allah akan memakaikan kepadanya
pakaian kehinaan pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah)
Bab IV: Aneka Ragam Perhiasan Akhwat
A. Perhiasan yang Tampak
Perhiasan
ada dua macam, yaitu ciptaan atau bawaan (khilqiyah) dan diusahakan (muktasabah). Khilqiyah berupa
wajah kedua telapak tangan. Sedangkan muktasabah berupa pakaian, barang
perhiasan, celak, dan pewarna tangan
B. Perhiasan Tersembunyi
Perhiasan
tersembunyi adalah keindaha yang ada dengan sendirinya pada setiap perempuan,
berupa fisik atau tubuhnya yang harus ditutupi dari orang yang tak berhak
melihatnya.
“…
dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau
saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak memiliki
keinginan (terhadap perempuan) dan anak-anak yang belum mengerti aurat
perempuan …” (An-Nur 31)
C. Perhiasan Kepribadian dan Inner Beauty
Hendaklah
para muslimah memiliki perhiasan berupa akhlak mulia, sebagai keindahan yang
tidak ternilai. Perhiasan yang diperlukan untuk menghiasi jiwa adalah
kecerdasan emosional, spiritual, dan intelektual.
D. Perhiasan yang Usahakan
Perhiasan
atau keindahan yang diusahakan jangan sampai melampaui batasan-batasan dalam
islam.
“…
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang
dahulu ..” (Al-Ahzab 33)
“Wewangian
laki-laki adalah apa yang tampak (jelas) baunya dan tersembunyi warnanya, dan
wewangian perempuan adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya.”
(HR. Tirmidzi)
E. Perhiasan yang Membahayakan
Perhiasan
yang membahayakan adalah perhiasan bertujuan untuk atau memiliki cirri-ciri
berikut ini:
1. Mendatangkan
Fitnah
2. Jalan
menuju kerusakan
3. Riya
dan sombong
4. Hilangnya
kepribadian muslimah
F. Perhiasan Hakiki
“Dunia
adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah perempuan salehah.”
(Hr. Muslim)
G. Etika Interaksi Laki-Lakidan Perempuan
1. Menutup
Aurat
2. Menjaga
Pandangan
“Katakanlah
kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka …” (An-Nur 31)
3. Tidak
Mendayu-dayukan Suara
Hai
istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit di dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”
(Al-Ahzab 32)
4. Keseriusan
Agenda Interaksi
5. Menghindari
Jabat Tangan pada Situasi Umum
“Ditusuk
di kepala salah seorang di antara kamu dengan jarum besi besar labih baik
daripada memgang-megang perempuan yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani)
6. Memisahkan
Laki-Laki dari Perempuan dan Tidak Berdesakan
7. Menghindari
Khalwat
“Janganlah
seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan, kecuali disertai
mahramnya.” (HR. Bukhari)
8. Meminta
Izin Suami Jika Menemui Perempuan yang Suaminya Tidak Bepergian
“…dan
dia (istri) tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumahnya kecuali
dengan izin (suami)nya…” (HR. Bukhari)
“…Dia
tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumahnya sedangkan si suami ada,
kecuali dengan izin suaminya…” (HR. Muslim)
9. Menjauhi
Perbuatan Dosa
“Dan
tinggalkanlah dosa yang tampak san yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang
yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi penjelasan (pada hari kiamat),
disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am 120)
Bab V: Fiqih Darah Perempuan
A. Haidh
1. Lama Haidh
Menurut
madzhab Imam Syafi’I dan Maliki maksimal lama haidh adalah 15 hari termasuk
malamnya, meskipun darah itu tidak mengalir secara berkesinambungan. Ali ra.
Berkata, “Bila darah mengalir melebihi 15 hari, ia adalah darah istihadhah.”
2. Tanda-Tanda Akhir Masa Haidh
Imam
Nawawi rahimahumullah berkata, “Tanda-tanda berhentinya haidh dan hadirnya
kesucian adalah terputusnya aliran darah dan keluarnya cairan kuning dan keruh.
Bila darah telah terhenti maka itu berarti suci, baik setelah itu keluar
kelembaban berwarna putih atau tidak.” Aisyah berkata, “Janganlah kalian
tergesa-gesa hingga melihat warna putih bersih.”
4. Yang
Dilarang Ketika Haidh
a. Shalat
b. Puasa
c. Thawaf
d. Jimak
e. Talak
5. Yang
Diperbolehkan Ketika Haidh
a. Berdiam
di tempat Shalat ‘Id
b. Membantu
suami
c. Tidur
bersama suami dalam satu selimut
d. Berinteraksi
dengan orang lain
e. Menikah
f. Menghadiri
hari raya
g. Mendengarkan
Al-Qur’an
h. Taqarrub
kepadaAllah
B. Istihadhah
Istihadhah
adalah darah yang keluar di luar hari-hari haidh dan nifas karena adanya
penyakit atau kelainan pembuluh darah di rahim bagian bawah.
Beberapa
adab ketika menjalankan sholat bagi perempuan yang sedang mengalami istihadhah:
a. Berwudhu
setelah masuk waktu shalat
b. Bersegera
menjalankan shalat
C. Wiladah
Darah
wiladah adalah darah yang keluar dari perempuan hamil sebelum melahirkan
anaknya. Perempuan yang mengeluarkan darah wiladah tetap wajib menjalankan
kewajiban sebagaimana perempuan suci.
D. Nifas
Nifas
adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Maksimal masa nifas dalah 14 hari.
Bila sebelum itu sudah merasa suci, maka
mandi dan shalatlah.
Dari
Jabir ra. Hakam bin Atabah meriwayatkan dari Massah dari Ummi Salamah. Suatu ketika
ia bertanya kepada Nabi Saw., “Berapa lama perempuan istirahat jika
melahirkan?” Beliau Saw. Menjwab, 40 hari kecuali ia sudah suci sebelum itu.”
(HR. Daruquthni)
E. Mandi
Syarat
mandi besar:
1. Niat
mandi untuk menghilangkan hadats besar,berupa haidh, nifas, atau janabat.
2. Menghilangkan
najis apabila terdapat di badannya.
3. Mengalirkan
air hingga pangkal rambut dan kulit.
Tata
cara mandi:
1. Mencuci
kedua tangan sebelum dimasukkan ke dalam bejana.
2. Mencuci
kemaluan.
3. Berwudhu.
4. Mandi
dengan cara membasahi seluruh bagian tubuhnya sebanyak tiga kali dimulai dari
kepala.
5. Mencuci
kedua kaki.
Sunah
mandi:
1. Membaca
basmalah.
2. Mendahulukan
kanan atas kiri.
3. Menggosok
seluruh tubuh.
4. Menghilangkan
kotoran selain najis.