Kamis, 09 Januari 2014

Pakaian Muslimah

Nama : Deni Atika
NIM    : 4301413072
Rombel: 29
Wanita, Hijab, dan Peradaban Bangsa


Kasus pelecehan bahkan pemerkosaan marak terjadi, terutama di kota-kota besar. Para remaja yang hamil di luar nikah sudah bukan menjadi fenomena yang asing lagi. Perzinahan merajalela bukan hanya di kalangan remaja yang berujung pada aborsi dan pembuanganan bayi. Dari sinilah akhirnya lahir anak-anak generasi penerus bangsa dengan moral perusak yang akan membawa negara menuju kehancuran karena tidak baiknya pendidikan yang diterima dari lingkungan keluarga. Mereka yang mengalami kecelakaan sebelum menikah, akhirnya terpaksa menikah dalam kondisi mental yang belum matang demi menutupi aib dan ujung-ujungnya hanya menciptakan suasana keluarga yang tidak baik untuk dijadikan tempat pertama kalinyamengenal pendidikan bagi anak. Pendidikan awal dari orang tua terutama ibu merupakan modal awal untuk membentuk karakter seorang anak. Begitu pentingnya kaum wanita dalam menentukan kemajuan suatu bangsa. Jika di dalam suatu negara banyak wanitanya yang berakhlak buruk, maka dengan cepatlah negara tersebut hancur
Lalu, bagaimana kemudian agar wanita-wanita itu nantinya tidak melahirkan generasi-generasi perusak? Yaitu dengan memperbaiki akhlak mereka dengan senantiasa menaati ajaran Islam atau bagi pemula bisa dengan perlahan-lahan melakukan apa yang memang sudah menjadi kewajibannya sejak ia bersyahadat. Berdasarkan keterangan dari beberapa hadits, sebaik-baik harta benda adalah wanita sholehah dan derajat wanita sholehah itu lebih baik dari 1000 laki-laki yang tidak baik.
Sholat merupakan amalan wajib yang paling utama dan akan dihisab pertama sebelum amalan-amalan lainnya. Namun, bagi wanita ada suatu kewajiban yang sama pentingnya untuk dilaksanakan bagi seorang muslimah, yaitu menutup aurat. Sampai manakah aurat wanita itu? Hijab dan jilbab adalah masalah fiqih (syari’ah), keempat Mazhab yang terkenal seperti MazhabHanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali dan semua ahli fiqih dan syariat Islam sependapat bahwa aurat perempuan adalah semua badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Banyak wanita yang sudah menunaikan kewajiban sholat lima waktunya dengan baik,tapi belum mengenakan jilbab.Kebanyakan dari mereka menganggap kewajiban menutup aurat atau memakai jilbab seperti suatu hal yang sunah. Jika dikerjakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan pun tidak apa-apa. Sesungguhnya tidak demikian. Mengenakan jilbab itu wajib. Bagaimana rasanya ketika tidak menunaikan sholat? Itulah yang juga harusnya dirasakan oleh wanita yang belum menunaikan kewajiban menutup aurat. Kewajiban menutup aurat itu telah ada perintahnya di dalam Al-Qur’an dan setiap bentuk kata perintah di dalam Al-Qur’an merupakan suatu kewajiban.
Apakah dasar hukum yang mewajibkan wanita untuk mengenakan jilbab? Perintah mengenakan jilbab di dalam Al-Qur’an diterangkan dengan jelas dalam Q.S. Al –Ahzab:59 dan Q.S. An-Nur: 31.“Wahai nabi katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin , “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali , sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Ahzab:59). Yang dimaksud jilbab di sini ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, wajah, dan dada.
Syaikh Rasyid Ridha, dalam kitabnya ‘Nida Lil Jinsil Lathif’ menerangkan latar belakang turunnya ayat ini, bahwa sebelum ayat ini diturunkan, kaum wanita mukminah biasa mengenakan pakaian seperti lazimnya wanita-wanita nonmuslimah pada masa jahiliyah, yaitu terbuka leher dan sebagian dada-dada mereka. Hanya sesekali mereka mengenaka njilbab, itu pun tidak merata. Jika mereka merasa perlu, mereka memakainya, tetapi jika tidak mereka tidak akan memakainya. Orang-orang yang usil lantas mengganggu mereka lantaran wanita-wanita itu disangka hamba sahaya.Sebab memang hamba sahayalah yang seringkali sengaja dipertontonkan sebagian dari anggota tubuh mereka. Kebiasaan itulah yang kemudian dijadikan sarana oleh kaum munafik untuk mengganggu kaum mukminah, termasuk istri-istri Nabi. Mereka beralasan bahwa  mereka menyangka wanita-wanita itu adalah hamba sahaya.Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada wanita mukminah agar memanjangkan jilbab-jilbab mereka dengan menutup kepala, leher, sampai dada mereka. Dengan demikian, mereka dapat mengenali bahwa wanita-wanita yang memakai jilbab adalah wanita-wanita mukminah.
Menutup aurat bagi wanita adalah hikmah dari Allah swt untuk menyelamatkan kaum wanita dari bahaya fitnah. Sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin Khattab ra., beliau berkata, “ Bertaqwalah kepada Allah Tuhan kalian. Dan jangan biarkan istri dan anak perempuan kalian mengenakan pakaian Qibthi. Karena sekalipun tidak tipis, namun dapat menimbulkan rangsangan dan mengundang fitnah.
Dijelaskan juga dalam Q.S. An-Nur ayat 31, “ Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman , agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasnnya (auratnya), kecuali pada suami mereka, atau ayah mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara permpuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat permpuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” Ayat ini menegaskan empat hal, yaitu: 1) Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah, 2) Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram, 3) Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa terlihat. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab, jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Menurut Ibnu Umar r.a. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. 4) Perintah untuk menutupkan jilbab hingga menutupi dada.
Selain kedua ayat Al-Qur’an di atas, ada juga hadits yang melandasi kewajiban bagi muslimah untuk berjilbab. Dari Khalid bin Duraik: “ Aisyah ra., berkata: “Suatu hari, Asma binti Abu Bakar menemui Rasulullah saw. dengan pakain tipis, beliau bepaling darinya dan berkata; “ Wahai Asma’ jika perempuan sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangan.” (H.R. Abu Daud dan Baihaqi). Hadits ini menunjukkan dua hal, yaitu: 1) Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita keuali wajah dan telapak tangan. 2) Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat. Dari kedua dalil di atas, jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut dapat dipahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Wajib berarti jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat sholat atau pengajian saja, namun  juga pada setiap tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain yang bisa melihatnya.
Jilbab merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul karena dengan kita berjilbab, berarti kita telah melaksanakan perintah Allah dan Rasulullah saw di dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59 dan Q.S. An-Nur ayat 31 serta pada hadits yang dijelaskan tadi. Allah swt berfirman: “ ...Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah kemenangan yang besar.” (Q.S. An-Nisa:13). Perintah mengenakan jilbab bagi muslimah sudah tertera jelas di dalam firman Allah, yaitu pada surah Al-Ahzab dan An-Nur di atas. Sedangkan setiap bentuk kata perintah di dalam Al-Qur’an merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap muslim. Dan Al-Qur’an sendiri merupakan hukum Allah, serta kita diharuskan untuk tunduk kepada hukum Allah.
Allah swt berfirman: “ Maka demi Tuhanmu , mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan menerima dengan sepenuhnya.” (Q.S. An-Nisa: 65). “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, ketika mereka diseru kepada Allah dan rasulnya, supaya Rasulullah menghukum (mengadili) di antara mereka, ialah ucapan, “ Kami mendengar dan kami patuh.” Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. An-Nur:51). Dari kedua ayat ini dapat dipahami bahwa kita tidak hanya harus patuh pada hukum Allah yang tertera pada Al-Qur’an, tetapi juga pada perkataan-perkataan yang diputuskan ole Rasulullah saw. (yaitu hadits/as-sunah).
Dari Ibnu Mas’ud ra., rasulullah saw bersabda, “Wanita itu seluruhnya aurat.” (HR. Thabrani). Aurat menurut bahasa adalah suatu perkara yang malu jika diperlihatkan. Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela jika diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di depan yang lainnyabadalah mereka yang tidak memiliki rasa malu. Jilbab itu rasa malu. Sedangkan malu sendiri merupakan sebagian dari iman.
Imam bin Hushain ra. Berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “ Malu itu selalu mendatangkan kebaikan.” (Muttafaq ‘alaih). Dalam riwayat Muslim disebutkan, “ Malu itu baik seluruhnya.” Atau “Malu itu seluruhnya baik.” Abu Said Al-Khudry ra. Berkata “Rasulullah saw. Lebih pemalu dari seorang perempuan yang ada di rumahnya. Apabila beliau melihat sesuatu yang tidak disenanginya, kami mengetahui dari wajah beliau.” (muttafaq ‘alaih). Pelajaran hadits ini adalah: 1) Anjuran untuk mempunyai sifat malu sebagaimana Raulullah saw. Mencontohkannya . 2) Malu merupakan sifat dasar setiap permpuan. Hilangnya sifat malu dari setiap perempuan menandakan hari kiamat telah dekat. 3) Penjelasan tentang sifat malu pada diri Rasulullah saw. Yang merupakan sifat terpuji. 4) Keutamaan malu yang merupakan kesempurnaan iman, karena orang yang mempunyai rasa malu akan berhenti melakukan kemaksiatan dan mendorongnya melakukan ketaatan.
Mengapa para muslimah masih banyak yang belum berjilbab? Apa alasan mereka karena malu? Bukan malu seperti itu yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Sama sekali bukan malu untuk menunaikan kewajiban yang diajarkan oleh beliau, tetapi seharusnya kita malu ketika kita belum menunaikan kewajiban yang diperintahkan Allah dan belum bisa mencontoh apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Perasaan malu yang timbul ketika belum mengenakan jilbab biasanya berbentuk rasa malu atau khawatir  diejek oleh orang-orang di sekitar kita, atau bisa juga dipandang aneh karena ada yang berbeda dari penampilan kita yang biasanya tidak berjilbab, lalu tiba-tiba mengenakan jilbab. Hal seperti ini hal yang wajar terjadi bagi kita yang baru mengenakan jilbab dan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi kita untuk istiqomah di jalan Allah. Ketahuilah bahwa setiap peningkatan iman bukan tanpa cobaan. Jangan pernah takut untuk menjadi berbeda dengan yang lain, karena perbedaan kita dengan yang lain itulah yang membuat kita spesial. Jangan pernah takut untuk menegakkan agama Allah dan berpegang teguh  di jalan-Nya. Allah swt berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Q.S. Muhammad:7).
Ada juga yang beralasan belum siap ketika diseru untuk berjilbab. Menurut mereka memperbaiki diri adalah hal yang lebih baik dilakukan terlebih dahulu sebelum mereka berjilbab. Sesungguhnya tidak demikian. Terus memperbaiki diri itu memang baik dan memang seharusnya dilakukan. Namun jika kegiatan memperbaiki diri itu menjadi alasan yang membuat kita untuk menunda kewajiban berjilbab, itu sama sekali tidak benar. Mereka beranggapan bahwa yang berjilbab itu berarti mereka yang sudah mempunyai perilaku yang baik. Memang seharusnya orang yang berjilbab itu memiliki perilaku yang baik, tetapi bukan berarti hal ini membuat orang yang merasa belum memiliki perilaku yang baik lalu kemudian enggan atau mengatakan tidak siap untuk berjilbab. Kalau alasan memperbaiki diri terlebih dahulu menjadi batasan untuk berjilbab, bagaimana jika mereka terus merasa dirinya belum baik. Kapan mereka akan berjilbab? Sementara waktu terus berjalan, detik jam tak pernah berhenti berputar. Sedang kita tak pernah tahu sampai kapan kapan kita diberi kesempatan untuk bernapas.
Mengapa mengatakan tidak siap atau masih belum siap untuk berjilbab? Berjilbab merupakan konsekuensi yang harus dijalankan oleh setiap muslimah sejak mengucapkan ikrar syahadat bahwa ‘Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.’ Setelah mengucapkan kalimat tersebut, siap atau tidak kita telah  berkonsekuensi untuk menjalankan semua perintah Allah termasuk berjilbab, dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya. Bagi muslimah apalagi yang telah mampu menjalankan kewajiban utamanya, yaitu sholat dengan baik. Masihkah memiliki alasan untuk belum mengenakan jilbab? Salah satu kelemahan manusia adalah suka berdebat dan mencari alasan. Allah swt  berfirman, “ Dan sesungguhnya kami telah menjelaskan berulang-ulang kepada manusia dalam Al-Qur’an ini dengan bermacam-macam perumpamaan. Tetapi manusia adalah memang yang paling banyak membantah.” (Q.S. Al-Kahfi: 54) Perlu diketahui bahwa alasan-alasan yang membuat kita menunda dalam melakukan ibadah adalah datangnya dari syaitan. Sedangkan bagi muslimah yang merasa belum baik dalam menjalankan ibadah sholatnya, artinya masih sering meninggalkan sholat. Bukan berarti mereka terhindar dari kewajiban memakai jilbab. Belajar menutup aurat tidak lantas harus langsung mengenakan jilbab yang besar. Kita bisa memulainya dengan jilbab yang sedang atau jilbab modis yang banyak digemari kaum muda. Lalu, seiring dengan bertambahnya hidayah yang datang kepada kita kemudian berangsur-angsur kita memperbaiki jilbab kita dengan jilbab yang sesuai dengan syar’i. Karena Allah lebih suka ibadah yang berangsur-angsur, daripada yang drastis. Tidak usah merasa tidak pantas mengenakan jilbab ketika kita merasa diri kita belum memiliki perilaku yang baik. Setelah mengenakan jilbab, dengan sendirinya kita akan berusaha memperbaiki amalan kita dan menjaga sikap kita dari hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslimah.
Saat ini banyak model-model jilbab bertebaran di kalangan muslimah. Namun, tidak semuanya memenuhi ketentuan syar’i. Lalu, bagaimanakah jilbab yang memenuhi ketentuan syar’I itu? Ingat kembali fungsi jilbab. Allah memerintahkan kita mengenakan jilbab adalah untuk menutup aurat. Sedangkan aurat wanita yang tidak boleh terlihat adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Jadi, jilbab yang memenuhi ketentuan syar’I adalah jilbab yang dapat menutup aurat. Yaitu, jilbab atau kerudung tersebut dapat menutupi kepala, leher, hingga dada. Jilbab tersebut juga tidak kecil dan tidak transparan.
Ada pun jilbab-jilbab modis yang banyak beredar di pasaran, boleh sajabagi pemula untuk mengenakannya sebagai daya tarik awal untuk berjilbab. Mereka yang senang mengenakan jilbab modispasti tidak terlepas dari segi kemenarikannya. Tapi, perlu dingat bahwa tujuan mengenakan jilbab adalah untuk menutup aurat. Bukan untuk tampil cantik dan menarik, apalagi di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Ingatlah ketika Ali bin Abu Thalib ra. bertanya kepada Fatimah ra. Tentang manakah wanita yang baik itu. Fatimah ra. Menjawab, “Yaitu wanita yang tidak mau melihat laki-laki dan tidak mau dilihatnya.”Bagi yang telah mengenakan jilbab, namun belum memenuhi ketentuan syar’i. Semoga Allah terus melimpahkan hidayah kepadanya, sehingga ia terus memperbaiki jilbabnya. Sedangkan untuk yang belumberjilbab, semoga Allah segera memberinya hidayah untuk segera berjilbab.
Jangan takut merasa aneh ketika mengenakan jilbab yang besar, karena itulah jilbab yang syar’i. Pertama kali mengenakannya mungkin terasa aneh, tapi percayalah ketika kita sudah terbiasa mengenakannya, tak akan pernah ada rasa penyesalan sedikit pun Karena telah mengenakannya. Bahkan yang ada malah penyesalan mengapa kita tidak mengenakannya sejak dulu.Jangan takut merasa kepanasan ketika mengenakan jilbab besar. Manakah yang akan kita pilih, panas mengenakan jilbab syar’i demi melaksanakan syariat Allah atau kepanasan di akhirat Karena ingkar terhadap perintah Allah? Untuk yang masih beranggapan bahwa ‘menjilbabi hati’ lebih penting dilakukan terlebih dahulu daripada berjilbab secara lahiriyah.Hati memang mesti baik.Lahiriyah pun demikian.Karena iman itu mencakup untuk amalan hati, perkataan dan perbuatan.Hanya pemahaman keliru yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah.Iman membutuhkan realisasi dalam tindakan dan amalan.
Alasan apa lagi yang membuat kita takut berjilbab yang memenuhi ketentuan syar’i? Takut disangka sebagai teroris?Jangan pernah takut dicap sebagai teroris karena mengenakan jilbab yang syar’i.Kita meniatkan diri berjilbab karena Allah swt.Jangan pernah takut ketika siapa pun menuduh kita sebagai teroris, Allah sselalu bersama kita. Bahkan jika mereka mengadili kita sekali pun, kita akan mati syahid karena mempertahankan keimanan dan difitnah.
Selain jilbab kita yang harus sesuai ketentuan syar’i, pakaian kita juga harus demikian.Dalam berbusana, ada beberapa peraturan bagi kaum wanita sholihah agar tidak termasuk dalam golongan, ‘wanita yang berpakaian tetapi sesungguhnya mereka itu telanjang’ yaitu busana hendaknya pertama, tidak terlalu tipis, sehingga terlihat bagian tubuh luar. Dari Abdullah bin Umar ra. Dia menceritakan, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Pada akhir umatku nanti akan ada beberapa orang laki-laki yang menaiki pelana, mereka singgah di beberapa pintu masjid, yang wanita-wanita mereka berpakaian tetapi (seperti) telanjang, di atas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta yang miring. Laknat mereka, karena mereka semua terlaknat.” (H.R. Ibnu Hibban). Kedua.Tidak terlalu ketat, sehingga membentuk lekukan tubuh.Ketiga.Tidak memakai harum-haruman.Dari Ghanim bin Qais, dari Abu Musa Al-Asy’ari ra., dia menceritakan, Rasulullah saw. telah bersabda, “ Setiap wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya itu, berarti dia telah berzina.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’I, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Keempat.Tidak menyerupai pria.Ibnu Abbas ra. Berkata, “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki.” Dalam satu riwayat, Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang meniru perempuan dan perempuan yang meniru laki-laki.”(H.R. Bukhari. Kelima.Tidak menyerupai busana orang kafir.“ Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di dalam kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud dari Ibnu Umar) Keenam.Tidak untuk menyombongkan diri atau bermegah-megahan.Mu’adz ra. Berkata bahwa rasulullah saw. bersabda, “ Barang siapa meninggalkan pakaian (yang berlebihan) karena tawadhu padahal ia mampu melakukannya, maka di hari kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan semua manusia agar ia memilih memakai perhiasan iman yang mana pun sesuka hatinya.” (HR. Tirmidzi).
Ketujuh.Sederhana dalam berpakaian. Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, ” Sesungguhnya Allah senang melihat hamba-Nya yang memperlihatkan nikmat-Nya.” Maksud dari hadits ini adalah diperbolehkannya berpenampilan menarik dalam berpakaian sebagai bukti rasa syukur atas nikmat Allah, bukan karena sombong.
Fungsi pakaian itu sendiri adalah untuk menutupi aurat, maka apa artinya pakaian jika tidak menutupi aurat pemakainya. Untuk itulah ia dinamakan sebagai ‘wanita yang berpakaian tetapi sesungguhnya ia telanjang’. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa memakai pakaian untuk menyombongkan diri, niscaya pada hari kiamat Allah akan mengenakan pakaian kehinaan kepadanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i).Seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar ra. Tentang pakaian apa yang dikenakannya, maka Ibnu Umar ra. Berkata, “Pakaian yang biasa kupakai adalah yang tidak dihinakan oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela oleh orang-orang cendekiawan (tidak terlalu jelek dan tidak terlalu mewah mencolok), jadi pertengahan antara keduanya.”Kesederhanaan dalam berpakaian yang dicontohkan oleh hadits ini tidak hanya bagi laki-laki saja, tetapi juga bagi perempuan.
Setelah kita berpakaian dan berjilbab sesuai ketentuan syar’I, maka hendaknya kita menjaga sikap dan perilaku kita sebagai muslimah.Di antara hal-hal yang harus dilakukan adalah meninggalkan kegiatan yang dinamakan pacaran.Di dalam Al-ur’an memang tidak disebutkan dengan pasti untuk meninggalkan pacaran. Namun, ada satu ayat yang menyebutkan bahwa, “ Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu perbuatan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra:32). Pacaran adalah kegiatan yang dapat mendekatkan kita pada zina.Jika ditinjau dari segi kebermanfaatannya, pacaran lebih banyak memberikan mudharat. Bahkan tidak ada sama sekali manfaat yang dapat diambil. Berikutnya adalah kita diharamkan untuk berkhalwat atau dengan berkumpul dengan lelaki yang bukan muhrim.Ibnu Abbas ra. Berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “ Jangan sekali-kali seorang dari kamu bersendirian dengan seorang wanita, kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih). Maksud dari hadits ini adalah larangan bagi laki-laki berduaan di tempat yang sunyi bersama wanita lain yang bukan muhrimnya, karena dapat menimbulkan keburukan dan perzinaan.
Selain itu, kita juga harus pandai menjaga pandangan bisa termasuk zina mata.“ Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Q.S. Al-Isra:36).Said bin Musayyib ra. Mengisahkan pertanyaan Ali bin Abi Thalib ra. Kepada Fathimah ra.Tentang manakah wanita yang baik.Fathimah ra. Menjawab, “ Yaitu wanita yang tidak mau melihat laki-laki dan tidak mau dilihatnya.” Ali ra. Pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. yang dijawab oleh beliau, bahwa Fatimah ra. Adalah darah daging beliau. (Maksudnya bahwa jawaban Fathimah sama seperti jawaban beliau).
Imam Mujahid ra.Pernah berkata, “Jika ada seorang wanita yang datang, maka duduklah iblis di kepalanya. Lalu, ia merias wanita itu dari pandangan orang yang melihatnya. Jika wanita itu membelakang, maka iblis akan duduk di pantatnya dam menghias wanita itu dari pandangan orang yang melihatnya.”
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, jilbab mempunyai banyak fungsi dan hikmah.Di antaranya, jilbab merupakan bentuk ketaqwaan kepada Allah dan Rasul-Nya, jilbab juga merupakan rasa malu kita.Selain itu, jilbab dapat melindungi dari sinar matahari serat melindungi dari orang-orang jahat yang hendak berbuat macam-macam. Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang telah diberi penjelasan mengenai wajibnya mengenakan jilbab, tapi ia tetap tidak mau melaksanakannya? Mungkin mereka itulah orang-orang yan belum mendapat petunjuk.Semoga Allah segera memberi mereka petunjuk dan membukakan hati mereka. Allah swt berfirman, “ Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari-Nya, padahal kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).” (Q.S. Al-Anfal:20). Rasulullah saw. Bersabda, “ Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang dipukulkan ke manusia. Permpuan-perempuan yang berpakaian, (tetapi pada hakekatnya) mereka itu telanjang, (jalannya) lenggak-lenggok, sanggul mereka seperti punuk unta yang miring Mereka tidak akan masuk surge dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bausurga itu tercium dari jarak perjalanan (sejauh) sekian …sekian.” Dalam riwayat lain disebutkan. “Dan sesungguhnya harumnya tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun.” (HR. Muslim).
Kewajiban untuk berjilbab dan dan menjaga aurat dari laki-laki yang bukan muhrim, sama sekali bukan hal yang dapat disepelekan. Aka nada siksaan yang sangat berat ketika kita melanggarnya. Diceritakan dari beberapa hadits singkat, bahwa Rasulullah saw. melihat beribu-ribu siksa di neraka, di antaranya adalah wanita yang memperlihatkan rambutnya di depan laki-laki yang bukan muhrimnya disiksa dengan digantung menggunakan rambutnya di atas api neraka dan wanita yang disiksa jasadnya digantung dengan gunting api neraka ialah wanita yang memamerkan tubuhnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya supaya laki-laki tersebut jatuh cinta kepadanya. Meskipun berjilbab, namun sama saja jika tetap menampakkan lekuk tubuhnya.
Jika wanita-wanita muslimnya seluruhnya telah memakai jilbab, insya Allah mereka akan dapat menjaga perilakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Dengan demikian, bangsa yang di dalamnya dihuni oleh wanita-wanita sholehah yang telah memenuhi menjalankan syari’at Islam insya Allah akan melahirkan generasi-generasi yang mampu membawa negaranya menuju kejayaan.  Kehadiran wanita yang sholihah juga mempengaruhi kesuksesan suami mereka.Di balik kesuksesan seorang laki-laki, pasti ada perempuan luar biasa di sampingnya.

Sumber rujukan: Al-Qur’an, Fiqih wanita, dan Riyadhus Sholihin.

2 komentar:

  1. nice share gan, bermanfaat sekali artikelnya

    tenun ikat bandar

    BalasHapus
  2. Merkur Superb - Merkur Safety Razors & Blades - Marcela
    Merkur 제왕카지노 superb is 메리트 카지노 a unique razor 인카지노 for its unique blade angle. The blade angle is a perfect way to achieve a perfect shave for both beginners and seasoned

    BalasHapus